Tata Tertib
- Warga baru yang sudah dilakukan Serah terima kunci dan atau menempati WAJIB melaporkan kepada pengurus warga (Ketua / Sekretaris Forum) dengan menyerahkan Foto kopi KK dan KTP
- Tamu lebih dari 1 x 24 Jam WAJIB lapor ke security
- Setiap warga wajib menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar contoh tidak membakar dan membuang sampah sembarangan
- Setiap warga harus berpartisipasi aktif
- Untuk keadilan merata, jika berhalangan hadir dalam kegiatan
- Kerja bakti per 2 (dua) bulan maka diwajibkan untuk membayar biaya ketidakhadiran sebesar Rp. 50.000
- Pertemuan rutin per 2 (dua) bulan diwajibkan membayar biaya ketidak hadiran sebasar Rp. 20.000
- Setiap warga wajib mematuhi tata tertib di atas
1 comments
Mantep mas bro...
ReplyDelete